Agenda Kesiswaan

YULIANTORO, S.Pd, S.ST

BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Upaya peningkatan mutu kualitas Sumber Daya Manusia yang cerdas, terampil, berakhlak mulia dan mampu hidup bersaing adalah tuntutan dari perkembangan zaman pada saat ini. Oleh karena itu upaya peningkatan Sumber Daya Manusia ini harus diprogramkan secara terstruktur, berkesinambungan dan di evaluasi secara berkala. Hal ini menjadi semakin penting karena perubahan-perubahan akibat perkembangan Ilmu Pegetahuan Dan Teknologi (IPTEK) serta komunkasi menjadi semakin tidak kentara.

Salah satu bagian yang penting dalam upaya tersebut adalah sekolah sebagai fungsi pendidikan berkewajban untuk mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat, khususnya generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional. Kompetensi penyelenggaraan pendidikan yang mengacu pada kompetensi peserta didik yang diarahkan pada kompetensi multiple intelegensi sangatlah diharapkan. Oleh karena itu Upaya pengembangan Potensi Diri Peserta didik sangatlah diperlukan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

B. TUJUAN

Mengembangkan seluruh potensi peserta didik secara maksimal, baik potensi akademik maupun non akademik.
Menyiapakan warga negara menuju masyarakat belajar yang cerdas dan memahami nilai-nilai masyarakat yang beradab.
Menemukan dan memunculkan potensi-potensi yang ada pada diri peserta didik sehingga timbul kecakapan hidup (life skiill) yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
Memberikan kemampuan minimal untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi dan hidup bermasyarakat
Menumbuhkan daya tangkal pada diri peserta didik terhadap pengaruh negatif yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah
Meningkatkan kemampuan peserta didik sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar.
Meningkatan apresiasi dan penghayatan seni.
Menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan Pancasila.
Meningkatkan kesegaran jasmani dan daya kreasi peserta didik untuk memantapkan keseimbangan antara pertumbuhan jasmani dan rohani.

C. RUANG LINGKUP PEMBINAAN KESISWAAN

Program Pembinaan Kesiswaan (OSIS

Program Pembinaan Ekstrakurikuler

Program Unggulan Akademik dan Non Akademik.

D. SASARAN PEMBINAAN

Sasaran Pembinaan adalah (a) upaya penyelamatan dan (b) pemberdayaan Potensi diri Peserta didik kelas X dan XI dan XII Tahun Pelajaran 2021/2022 dengan jumlah sebanyak 618 orang peserta didik

E. HASIL YANG DIHARAPKAN

Mampu melahirkan Sumber Daya Manusia yang memiliki keimanan, ketaqwaan, berkualitas, kompetitif, berdedikasi, mandiri dan profesional.
Mampu meningkatkan prestasi peserta didik sesuai bakat dan minat peserta didik
Mampu meningkatkan pelayanan pendidikan kepada peserta didik melalui jalur pembinaan penyelamatan peserta didik dari bahaya perilaku menyimpang di kalangan peserta didik dan jalur pemberdayaan potensi diri.
F. STRATEGI PEMBINAAN

Melakukan koordinasi dengan Kepala Sekolah
Difasilitasi dan dibimbing oleh :
Guru Mata Pelajaran
Guru Bimbingan Karir (BK)
Pembina OSIS
Pembina Ekstrakurikuler
Pelatih

BAB II

URAIAN DAN MEKANISME PEMBINAAN KESISWAAN

Seperti dikemukakan pada bagian terdahulu bahwa upaya pembinaan kesiswaan, terbagi menjadi 3 lingkup pembinaan yaitu :

Program Pembinaan OSIS
Program Pembinaan Ekstrakurkuler
Program Unggulan Akademik dan Non Akademik

A. PROGRAM PEMBINAAN OSIS

Pengertian
Satu-satunya wadah organisasi peserta didik di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah disingkat OSIS. OSIS bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu setiap peserta didik secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya peserta didik dari sekolah yang bersangkutan.

Tujuan
Organisasi ini bertujuan mempersiapkan peserta didik sebagai kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan nasional, untuk :

Mengembangkan potensi peserta didik secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas;
Memantapkan kepribadian peserta didik untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
Mengaktualisasikan potensi peserta didik dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
Menyiapkan peserta didik agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).
(Permendiknas No 39 Tahun 2008, Bab I pasal 1:

Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas;
Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).
3. Materi Pembinaan

Materi pembinaan kesiswaan (OSIS) mencakup :

Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
Kegiatan pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Esa terhadap siswa-siswi SMA Negeri 1 Kabandungan adalah :

Kegiatan Imtaq Setiap pagi di Mushalla
Perayaan hari-hari besar Agama Islam
Melaksanakan shalat zohor berjamaah di sekolah
Kegiatan pembinahan kerohanian melului ekstrakurikuler rohis
Kegiatan ZIS melalui kotak infak setiap hari jum’at untuk pembangunan mushalla
Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia
Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia terhadap siswa-siswi SMA Negeri 1 Kabandungan adalah :

Mengadakan razia pelanggaran tata tertib.
Melaksanakan kebersihan umum di sekolah
Melaksanakan dan mengkoordinir kunjungan ke panti jompo, korban bencana, dan keluarga kurang mampu.
Melaksanakan bhakti sosial di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Mengadakan lomba kebersihan kelas
Mengkoordinir latihan upacara bendera
Melaksanakan bakti sosial
Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara
3. Bidang pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara.
bertanggung jawab dalam kegiatan-kegiatan yang bertujuan melatih dan mengembangkan kepribadian dan wawasan kebangsaan siswa serta menumbuhkan sikap bela negara dengan memiliki beberapa program kerja sebagai berikut:

Melaksanakan Upacara Bendera pada hari Senin, serta hari – hari besar nasional.
Melatih petugas upacara bendara termasuk regu nyanyi.
Mengadakan ekstra pramuka.
Mengirim dan melatih peserta gerak jalan putra/putri.
Mengirim dan melatih Paskibra kecamatan dan kabupaten.
Mengadakan lomba yang berkaitan dengan hari – hari besar nasional.
Melaksanakan kegiatan yang dapat menumbuhkan dan meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme pada setiap siswa.
4. Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat

Mengikuti lomba-lomba mata pelajaran baik tingkat kabupaten, provinsi dan nasioanal
Menyelenggarakan kegiatan ilmiah
Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)
Mengadakan studi banding dan kunjungan (Studi Wisata) ke tempat – tempat sumber belajar
Mendesain dan memproduksi media pembelajaran
Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian
Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah
Membentuk club sains, seni, dan olahraga
Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga
5. Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.

Melatih kepemimpinan dan kedisiplinan civitas akademika
Pengaktifan anggota dan pengurus OSIS
Melaksanakan LKS dan kaderisasi calon pengurus OSIS setiap generasi
Melaksanakan MPLS bagi civitas akademika baru
Melaksanakan Pemilu Calon Ketua OSIS dan Calon Wakil Ketua OSIS setiap generasi
6. Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan

Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna
Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi
7. Pembinaan kualitas jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.

Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat
Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS)
Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba),
Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah
8. Pembinaan sastra dan budaya.

Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra
Meningkatkan apresiasi budaya
9. Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)

Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran
Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi
Memanfaaatkan TIK untuk menunjang proses belajar mengajar
Meningkatkan keterampilan dalam bidang TIK

10. Pembinaan informasi Teknologi dan komunikasi.

Mengadakan pojok Literasi disetiap penjuru ruangan yang strategis.

4. Perangkat OSIS

Perangkat OSIS terdiri dari :

Pembina OSIS
Pengurus OSIS
Anggota OSIS
5. Rincian dan tugas Perangkat OSIS

a. Pembina OSIS

Pembina OSIS bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah.

Rincian tugas pembinan OSIS adalah :

Bertanggung jawab atas seluruh pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah
Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus.
Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan surat keputusan kepala sekolah.
Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS denga surat keputusan kepala sekolah.
Mengarahkan penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja OSIS.
Menghadiri rapat-rapat OSIS
Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS
b. Pengurus OSIS

Pengurus OSIS terdiri atas :

seorang ketua dan dua orang wakil ketua
seorang sekretaris dan dua orang wakil sekretaris
seorang bendahara dan seorang wakil bendahara
sepuluh orang ketua seksi yaitu :
Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia
Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara
Pembinaan Prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat
Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.
Pembinaan kreativitas keterampilan
Pembinaan kualitas jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.
Pembinaan sastra dan budaya.
Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
c. Pembinaan Seksi :

Seksi I :

Pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, antara lain:

Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing;
Memperingati hari-hari besar keagamaan;
Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah.
Seksi II :

Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain:

Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tata krama pergaulan;
Menumbuhkembangkan kesadaran utk rela berkorban terhadap sesama
Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah
Melaksanakan kegiatan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian, dan kerindangan)
Seksi III :

Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara;
Melaksanakan upacara bendera pada hari senin, serta hari-hari besar nasional;
Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars & Hymne);
Melaksanakan kegiatan kepramukaan;
Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
Melaksanakan kegiatan bela negara;
Menjaga dam menghormati symbol-simbol dan lambing-lambang negara;
Seksi IV :

Pembinaan prestasi akademik, seni, olahraga sesuai dengan bakat dan minat

Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian;
Menyelenggarakan kegiatan ilmiah;
Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa IPTEK;
Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar;
Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian;
Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah;
Menyelenggarakan festival dan lomba seni;
Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga;
Seksi V :

Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain:

Memantapkan dan mengembangkan peran peserta didik di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
Melaksanakan latihan kepemimpinan peserta didik;
Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
Melaksanakan kegiatan orientasi peserta didik baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
Seksi VI :

Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:

Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna;
Meningkatkan usaha koperasi peserta didik dan unit produksi;
Seksi VII :

Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi, antara lain:

Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV/AIDS;
Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
Melaksanakan hidup aktif;
Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.

Seksi VIII

Pembinaan sastra dan budaya, antara lain:

Mengembangkan wawasan dan keterampilan peserta didik di bidang sastra;
Meningkatkan apresiasi budaya.
Syarat Pengurus OSIS
Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Mermiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman
Memiliki bakat sebagai pemimpin peserta didik
Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya,sehingga pelajarannnya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
Khusus untuk ketua OSIS, ditambah persyaratan :
Mempunyai kemampuan berpikir yang jernih
Memiliki wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi bangsanya.
Tidak duduk di kelas terakhir, karena akan menghadapi ujian Nasional.
f. Rincian Tugas Pengurus OSIS

Bertugas menyusun dan melaksanakan program kerja OSIS sesuai dengan AD ART
Menyampaikan laporan pertangungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya.
Bertanggung jawab langsung kepada perwakilan kelas dan pembina OSIS.
Mempunyai masa kerja selama satu tahun pelajaran.
g. Anggota OSIS

Anggota OSIS secara otomatis adalah peserta didik yang masih aktif belajar pada sekolah yang bersangkutan
Anggota OSIS tidak memerlukan kartu anggota
Keanggotan berakhir apabila peserta didik yang bersangklutan tidak menjadi peserta didik lagi di sekolah tersebut, ata meninggal dunia
Setiap anggota mempunyai hak :
mendapat perlakuan yang sama sesuai bakat, minat dan kemampuannya
memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus.
Bicara secara lisan maupun tertulis.
h. Keuangan

Keuangan OSIS diperloleh dari dana yang disediakan oleh sekolah, dan sumbangan yang tidak mengikat serta usaha lain yang sah dan ditandatangani oleh 2 orang yaitu Wakasek Kesiswaan dan Ketua OSIS.

i. Forum Organisasi

a. Rapat-rapat

1. Rapat Pleno perwakilan kelas adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas. Rapat ini diadakan untuk :

Persiapan tatacara pemilihan ketua, seorang wakil ketua dan seorang sekretaris
Pencalonan pengurus OSIS
Pemilihan pengurus OSIS
Penilaian laporan peranggungjawaban pemgurus OSIS pada akhir masa jabatan.
Acara, waktu dan tempat rapat dikonsultasikan dengan pembina OSIS
2. Rapat pengurus

Rapat pleno pengurus adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota pleno pengurus OSIS
Rapat pengurus harian adalah rapat pengurus yang dihadiri oleh ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil bendahara untuk membicarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
Rapat koordinasi adalah rapat yang dihadiri oleh sah serang wakil ketua I, sekretaris, wakil sekretaris I, bendahara dan seksi I sampai dengan seksi 8.
j. Sasaran/Target Pembinaan.

Meningkatkan peran serta peserta didik dalam membina sekolah sebagai wawasan wiyata mandala sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional
Menumbuhkan daya tangkal pada diri peserta didik terhadap pengaruh negatf yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah.

B. PROGRAM PEMBINAAN EKSTRAKURIKULER

Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran biasa yang dilakukan di sekolah/luar sekolah untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah secara berkala dan terprogram.

Tujuan Umum
Menunjang pencapaian tujuan institusional dalam upaya pembentukan manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila, yaitu :

(1) Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur.

(1) Memiliki pengetahuan dan keterampilan

(2) Sehat jasmani dan rohani

(3) Kepribadian yang mantap dan mandiri

(4) Rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Tujuan Khusus
Memberikan pengayaan kepada peserta didik yang menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menjadi manusia seutuhnya.
Menambah pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik untuk memanfaatkan potensi lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya.
Mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memanfaatkan kegiatan industri dan dunia usaha (kewiraswastaan)
Mengembangkan keterampilan dan nilai-nilai kemanusiaan, ketekunan, kerja keras dan disiplin melalui kegiatan ekstrakurikuler.
Menanamkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan dan perilaku hidup sehat secara jasmani dan rohani.
Menanamkan kemampuan meneliti dan mengembangkan daya cipta untuk menemukan hal baru
Menanamkan nilai-nilai gotong royong, kerjasama, tanggungjawab dan disiplin melalui kegiatan koperasi sekolah
Memberikan bekal kemampuan berorganisasi melalui kegiatan di sekolah dan di luar sekolah.
Memberikan bekal keterampilan praktis yang diperlukan peserta didik untuk hidup di masyarakat, mencukupi kebutuhannya sendiri maupun membantu kebutuhan orangtuanya.
Menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam upaya melestarikan lingkungan alam dan budaya
Menanamkan budaya kerja dan etos kerja yang diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan
Menanamkan dan menambah wawasan kerohanian, mental dan agama untuk hidup dalam masyarakat, bangsa dan negara.
Memberikan bekal kemampuan berbakti dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler
Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler
Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut ke-ikutsertaan peserta didik secara penuh.
Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
6. Bidang dan Jenis Kegiatan Pembinaan

a. Bidang Olah raga

Volly Ball
Futsal
b. Bidang Seni

Kreasi seni ( Teater dan Paduan Suara )
Musik ( Solo dan Paduan Suara )
c. Bidang wawasan Kebangsaan

Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)
Palang Merah Remaja (PMR)
Pramuka
Literasi
d. Pembinaan Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

e. Pembinaan keterampilan dan Kewirausahaan

1) Koperasi Peserta didik

2) Jurnalistik/Mading

7. Peranan dan Tugas Guru/Kepala Sekolah

Dalam kegiatan ekstrakurikuler tugas guru antara lain memberikan rangsangan dan motivasi serta arahan-arahan/pembinaan mulai dari persiapan, pelaksanaan, penilaian dan upaya pengembangan. Selama kegiatan ekstrakurikuler berlangsung, peranan guru, Waka dan kepala sekolah adalah sebagai berikut :

a. Sebagai Motivator

Memberikan rangsangan dan dorongan bagi peserta didik agar dapat mau melakukan sesuatu secara perorangan, berpasangan, kelompok maupun menurut rombongan belajar (klasikal)

b. Sebagai fasilitator/tutor

Berperan memberikan materi dan membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi peserta didik dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler

c. Sebagai Dinamisator/akselelator

Mendorong aktifitas peserta didik agar dapat melakukan kegiatan yang lebih banyak dan lebih bervariasi dari segi kualitas dan kreatifitas peserta didik.

d. Sebagai konselor

Memberikan bimbingan dan menjadi nara sumber, tempat berkonsultasi untuk kegiatan dari tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian, tidak lanjut dan pengembangannya.

8. Penyusunan Program Bimbingan Kegiatan Ekstrakurikuler

Untuk menunjang kelancaran, efisiensi dan efektifitas bimbingan kegiatan ekstrakurikuler perlu disusun program kegiatan bimbingan peserta didik. Komponen yang perlu dimasukan dalam program ini meliputi kegiatan yang dilaksanakan pada tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian dan tindak lanjut kegiatan ekstrakurikuler

C. PROGRAM UNGGULAN AKADEMIK DAN NON AKADEMIK

1. Pengertian

Program Unggulan adalah program kegiatan kesiswaan yang merupakan program prioritas sekolah dengan fokus :

Tercapainya sumber daya manusia yang kreatif, inovatif dengan ketangguhan intelektual dan kekuatan moral.
Adanya perubahan dari peserta didik pasif menjadi peserta didik aktif
Memiliki keunggulan prestasi akademik dan atau non akademik untuk bidang tertentu sebagai bukti pertanggungjawaban keberhasilan pendidikan kepada masyarakat.
Mampu berprestasi dalam kegiatan Olimpiade/OSN/Porseni/Porpelajar di tingkat Kabupaten, Provinsi dan Tingkat Nasional
2. Sasaran Pembinaan

Sasaran pembinaan adalah seluruh peserta didik kelas X, XI, dan XII yang memiliki potensi dan prestasi yang dapat dikembangkan. Program Unggulan Akademik yaitu Pendidikan Agama dan Non Akademik Olahraga Prestasi

BAB III

PENUTUP

Demikian Program Kerja Pembinaan Kesiswaan yang merupakan upaya program Pengembangan Potensi Diri Peserta didik di SMA Negeri 1 Kabandungan Tahun Pelajaran 2021/2022 dengan harapan dapat terlaksana sesuai dengan tujuan dan target yang diharapkan.

Program Kerja ini tidak mungkin bisa terlaksana tanpa adanya dukungan dari semua pihak. Oleh karena itu upaya pemahaman terhadap program kerja ini dapat diupayakan secara maksimal demi terwujudnya Visi dan Misi SMA Negeri 1 Kabandungan.

×

Selamat datang di SMANKAB

× Chat Kami