KURNIANINGSIH, M.Pd
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirobil’alamin, puji syukur hanyalah kepada Allah SWT. Yang senantiasa melimpahkan rahmat, taufiq hidayah NYA kepada kita semua khususnya keluarga civitas akademika SMAN 1 Kabandungan. Sholawat dan Salam senantiasa tercurah pada junjungan nabi Mumammad SAW yang telah membawa risalah kebenaran kepada umatnya, dan semoga kita sebagai pengikutnya akan mendapatkan syafaat darinya. Aamiin.
Program Kerja ini dibuat untuk dapat dijadikan pedoman penyelenggaraan Pendidikan, khususnya bidang hubungan masyarakat yang sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku di sekolah ini.
Akhirnya ucapan terima kasih disampaikan kepada semua pihak yang telah bekerja secara optimal dalam penyusunan Program Kerja ini.
Tak ada gading yang tak retak, begitupun dengan penyusunan program kerja ini, masukan dan saran yang membangun tentunya kami harapkan agar tersaji program kerja yang betul-betul sesuai dengan harapana Bersama.
Sukabumi, januari 2021
Waka. Humas
Kurnianingsih, M.Pd
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Peranan Humas (Hubungan Masyarakat) atau Public Relations sangat dibutuhkan oleh hampir semua bentuk organisasi atau lembaga, baik bersifat komersial maupun tidak komersial, mulai dari perusahaan/industri, pemerintahan, organisasi profesi, institusi pendidikan, organisasi sosial budaya dan lainnya. Secara garis besar peran Humas adalah sebagai komunikator sebuah organisasi/lembaga/perusahaan, baik kepada dan dari publik internal maupun publik eksternal. Karena itu, Humas merupakan salah satu ujung tombak dari organisasi/lembaga/perusahaan untuk bersaing dalam era globalisasi.
Keberadaan Humas di sebuah institusi Pendidikan merupakan suatu keharusan secara fungsional dan operasional dalam upaya menyebarluaskan atau mempublikasikan tentang suatu kegiatan atau aktifitas yang ditujukan baik untuk hubungan masyarakat ke dalam, maupun kepada masyarakat luar.
Kedekatan emosional dan hubungan sekolah dengan masyarakat pada hakikatnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik disekolah. Dalam hal ini, sekolah sebagai system social yang merupakan bagian integral dari system social yang lebih besar, yaitu masyarakat. Sekolah dan masyarakat memiliki emosional yang sangat erat dalam mencapai tujuan sekolah atau pendidikan secara efektif dan efisien.. Oleh karena itu, sekolah berkewajiban untuk memberi penjelasan/penerangan tentang visi dan misi sekolah, program-program, kebutuhan, serta keadaan sekolah kepada masyarakat. Dengan kata lain, antara sekolah dan masyarakat harus dibina suatu hubungan yang harmonis.
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kabandungan merupakan lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten turut bertanggung jawab untuk meningkatkan pendidikan dan mutu pendidikan khususnya di masyarakat sekitar dan provinsi Banten umumnya. Hubungan timbal balik antara sekolah dan masyarakat akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Hubungan ini bersifat sukarela berdasarkan keyakinan dan kesadaran, bahwa sekolah merupakan bagian integral dari masyarakat. Dengan demikian diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan dinamika kedua belah pihak, sehingga hubungan itu bersifat aktif dinamis. Hal ini memungkinkan sifat keterbukaan masyarakat terhadap inovasi yang dilakukan pihak sekolah.
Untuk itu Humas sebagai corong penyampaian informasi kegiatan sekolah seyogyanya dapat mampu memberikan informasi disemua bidang, harus relevan sehingga dapat terwujud kerjasama yang sebaik-baiknya dalam meningkatkan kualitas layanan pembelajaran dan output yang dihasilkannya.
Berdasarkan hal-hal di atas, maka agar pelaksanaan tugas Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Kabandungan Bidang Hubungan Masyarakat berdayaguna dan berhasilguna, tepat sasaran sesuai harapan, perlu disusun Program Kerja sebagai pedoman pelaksanaan tugas dimaksud.
2. Dasar Hukum
Dasar hukum yang digunakan sebagai pegangan dalam penyusunan program kerja ini, adalah sebagai berikut :
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
UU No 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah Pasal 11 Ayat 2;
Permendiknas No. 044/U/2002 Tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
Peraturan Pemerintah no 19 Tahun 2005 tentang SNP Bab VIII Standar Pengelolaan Pasal 49 Ayat 1
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2003 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional ;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural ;
Surat Keputusan Kepala Sekolah SMAN 1 Kabandungan tentang pembagian tugas guru sebagai Wakil Kepala Sekolah Tahun Pelajaran 2021/2022
Peran dan Fungsi
Peran dan fungsi Humas dalam sebuah organisasi sekolah mencakup poin-point adalah sebagai berikut :
Mengembangkan pengertian kepada masyarakat tentang semua aspek pelaksanaan program pendidikan di sekolah, juga berkaitan dengan Visi dan Misi SMAN 1 Kabandungan
Untuk dapat menetapkan, bagaimana harapan masyarakat terhadap sekolah dan apa harapan-‐harapanya mengenai tujuan pendidikan di
Untuk memperoleh bantuan secukupnya dari masyarakat kepada sekolahnya, baik finansial, materiil maupun
Menimbulkan rasa tanggung jawab yang lebih besar terhadap kualitas
Mengikutsertakan masyarakat secara kooperatif dalam usaha memecahkan persoalan pendidikan dan meningkatkan kerjasama antara sekolah dengan masyarakat.
Memperkokoh tujuan serta peningkatan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat.
Menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan
Sifat dan Tujuan
Program Kerja Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Kabandungan Bidang Hubungan Masyarakat merupakan pedoman kerja yang bersifat rasional dan transfaran dengan memiliki tujuan sebagai berikut :
Menggali dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa mayarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan.
Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta msyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
Meningkatkan kerjasama yang harmonis dan dinamis dengan berbagai instansi terkait, baik secara vertikal dan atau horizontal.
Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu.
BAB II
PROGRAM KERJA KEHUMASAN
Program kerja humas yang diwujudkan melalui kegiatan-‐kegiatan humas membutuhkan upaya serius. Keterampilan yang diperlukan bukan hanya keterampilan substansial humas, namun juga kemampuan manajerial mengingat sifat kegiatan atau program kerja yang melekat pada rencana lembaga pendidikan. Untuk itu diperlukan perencanaan yang matang untuk mewujudkan program atau kegiatan humas.
Penyusunan program kerja ini akan digunakan sebagai dasar pijak dalam menjalankan tugas Wakil Kepala SMAN 1 Kabandungan bidang Kehumasan. Terdapat dua klasifikasi berdasarkan waktu penyelenggaraannya yaitu program kerja rutin dan insidental. Program kerja rutin berarti dilakukan terus-‐menerus sedangkan program kerja insidentil bermakna hanya dilaksanakan pada periode tertentu untuk mendukung pelaksanaan semua program kerja.
Program kerja Rutin
Program kerja humas rutin antara lain terdiri atas :
penerbitan pers release (pemberitahuan) pada setiap kegiatan
menyampaikan informasi kepada orang tua tentang keberadaan sekolah
penerbitan media cetak internal
penyampaian informasi melalui media social seperti Web sekolah, Instagram, Face book, tweeter
mengkliping berita dari media cetak yang berkaitan dengan sekolah
membuat statistik informasi kegiatan
mendokumentasikan foto, spanduk untuk peningkatan hubungan personil
mengolah isu hubungan personil (antara guru-siswa-orangtua-pihaklainnya)
meluruskan berita yang dimuat jika mengandung kesalahan
membuat rekapitulasi siswa yang melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi
menajembatani petemuan antar alimni, dan lain sebagainya
Bersama dengan kepala sekolah-pengawas sekolah-komite sekolah menyampaikan informasi kegiatan PPDB kepada masyarakat lingkungan sekitar / sekolah terdekat /dan pejabat pemerintahan.
B. Program Kerja Isidental
Menyelenggaran konfresi pers,
Pengusulan Pembentukan Forum Humas se Kabupaten Sukabumi
Menghadiri Rapat Dinas yang mewakili Kepala Sekolah
Menghadiri Undangan untuk berpartisipasi dalam pameran Pendidikan atau undangan lainnya
Menjadi mediator antara pemerintah dan atau legislative dengan masyarakat sekolah.
Dan lain sebagainya
C. Produk Humas
Program atau kegiatan humas disajikan tidak hanya berupa format acara namun juga media dan produk-‐produk humas lainnya. Oleh karena itu lebih spesifik beberapa produk humas yang dikembangkan di SMAN 1 Kabandungan antara lain:
Infomasi kegiatan sekolah melalui media sosial sepertiWeb Sekolah (www.sman1kabandungan.sch.id), Instagram (@sman1kabandungan) dan Youtube (SMANKAB CHANNEL)
Pembuatan Laporan Buku Tahunan berisi tentang kegiatan yang sudah dilaksanakan
Mendokumentasikan setiap kegiatan yang terjadi di sekolah
Terjalinnya Kerjasama dengan Lembaga Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dan Lembaga Bimbingan Belajar
Terjalain kerjasama dengan Instansi Pemerintah seperti dengan : Dinas Kesehatan (Puskesmas), Polri (Polsek dan Babinsa) serta dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kota Serang ataupun Provinsi Banten
Terjalinnya kerjasama dengan Perusahaan-perusahan dalam bentuk Corporate Social Responcibility ( CSR )
BAB III
PENUTUP
Demikian Program kerja ini dibuat, dalam upaya membantu program Kepala Sekolah sehingga dapat lebih berjalan dengan efektif dan efisien.
Ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membatu terwujudnya program kerja ini.